Advertisement
Palangka Raya - Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan G. Obos XVI A Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menanyakan pokok permasalahan yang terjadi pada warga binaan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Suyatman mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya tindak menyenangkan dari pasangan suami istri.
"Jadi berdasarkan laporan yang diterima, pada kejadian ini sendiri telah terjadi pemukulan yang dilaporkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Brigadir Anton Kurniawan," katanya, Jum’at (5/7/2024) pagi.
"Setelah dilakukan pengamanan, pelaku langsung kami bawa ke Mapolresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.(dk_reborn)