HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Banner Ad Space

BPKA Dorong SKPD Lengkapi Administrasi untuk Percepatan Pembayaran Gaji ASN




Muara Teweh – Hingga 16 Januari 2025, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Barito Utara belum menerima gaji mereka. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan ASN, terutama karena biasanya gaji sudah dibayarkan di awal bulan.  

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Barito Utara, Ismael Marzuki, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Sarjani Rizal, menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh perubahan sistem pengelolaan keuangan yang kini menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis online.  

“Sistem SIPD ini dikelola langsung oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Berbeda dengan sistem sebelumnya, yaitu Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang bersifat offline, SIPD membutuhkan proses yang lebih terintegrasi dengan pusat. Kesalahan kecil saja memerlukan konfirmasi ke operator pusat,” ujar Sarjani Rizal.  

Sarjani menyebutkan bahwa beberapa kendala teknis menjadi penyebab keterlambatan, seperti belum selesainya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), lambatnya pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), dan proses input administrasi perpajakan yang kini terintegrasi dengan coretax.  

“SKPD harus segera menyelesaikan DPA, mengajukan SPM, dan melengkapi dokumen terkait pembayaran, termasuk daftar pajak. Jika ini dilakukan, pembayaran gaji dapat segera diproses,” tambahnya.  

Kasubid Belanja BPKA, Toto Priyandanu, menambahkan bahwa hingga saat ini gaji ASN di delapan SKPD telah dicairkan, di antaranya BPKA, Dinas Perkim, BPBD, Dinas Kominfosandi, dan BappedaLitbang. Beberapa SKPD lain masih dalam proses penyelesaian administrasi.  

“Kami memahami situasi ini membuat ASN merasa terganggu, tetapi ini murni karena proses transisi ke sistem baru. Kami berharap semua pihak bersabar karena sistem ini nantinya akan membuat pengelolaan lebih efisien,” jelas Toto Priyandanu.  

Ia juga menegaskan bahwa keterlambatan ini semata-mata karena kendala teknis dan tidak terkait dengan isu lain.  

“Kami terus berupaya agar seluruh SKPD menyelesaikan administrasinya secepat mungkin, sehingga gaji ASN dapat segera dicairkan,” pungkasnya.  

Proses adaptasi terhadap sistem SIPD diharapkan segera selesai sehingga pembayaran gaji ASN di Kabupaten Barito Utara dapat kembali berjalan lancar.
Tutup Iklan
Floating Ad Space