HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Banner Ad Space

Kejari Barut Dukung MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dengan Sinergitas Lintas Sektor


Muara Teweh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara, Guntur Triyono, S.H., M.H., menegaskan pentingnya sinergitas antara Kejari Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh, dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum. 


Hal ini disampaikan Kajari Barito Utara pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di aula Pengadilan Agama Muara Teweh, Senin (20/1/2025).


Guntur Triyono mengungkapkan bahwa perempuan dan anak sering kali berada dalam posisi yang rentan selama proses hukum perceraian berlangsung. Ia menekankan pentingnya memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-hak mereka terpenuhi sesuai dengan putusan pengadilan.


“Perempuan dan anak seringkali berada dalam posisi yang rentan. Kita bersama memastikan mereka mendapat perlindungan selama proses hukum perceraian berlangsung. Jika ada pihak yang tidak patuh dan taat pada putusan peradilan serta tidak memenuhi kewajibannya, maka akan dikenakan sanksi pidana," jelas Guntur.


Lebih lanjut, Guntur menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, Kejari Barito Utara bersama Pengadilan Agama akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tindak lanjut atas putusan pengadilan. Hal ini termasuk memberikan penyuluhan dan pelayanan hukum yang lebih baik di masa mendatang.


"Kami berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta langkah-langkah hukum yang harus diambil apabila terjadi pelanggaran terhadap putusan peradilan. Dengan adanya MoU ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan menghormati proses hukum yang berlaku," tambahnya.


MoU ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme yang lebih efektif dalam menangani persoalan hukum terkait perempuan dan anak, mulai dari pendampingan hukum hingga penegakan putusan pengadilan. Acara ini turut dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis; Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, H. Mulyadi, Lc., M.H.I.; serta jajaran pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.


Penandatanganan MoU ini menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan keadilan sosial yang lebih baik di Kabupaten Barito Utara. Kepala Kejari Barito Utara menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.


“Semoga sinergitas ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, sekaligus memastikan bahwa keadilan benar-benar dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," pungkas Guntur Triyono.

Tutup Iklan
Floating Ad Space